Dua Residivis Curanmor Ditangkap, Satu Diantaranya Dilumpuhkan Timah Panas
Berita daerah | 23 Juni 2022, 15:53 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kota Gorontalo ditangkap Satreskrim Polres Gorontalo Kota.
Dari pelaku yang ditangkap, satu orang diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.
Kedua pelaku ini di tangkap di tempat yang berbeda dimana pelaku Aw alias Geri ditangkap di wilayah Kota Gorontalo, sementara pelaku RK alias Buang ditangkap di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Selain pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan dua sepeda motor hasil curian dan satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Polisi menyebut dalam melakukan aksi pencurian, kedua pelaku membuntuti calon korbannya hingga ke rumah korban.
Aksi pencurian dilakukan saat rumah korban dalam keadaan sepi.
Dari hasil penyidikan, pelaku AW alias Geri merupakan residivis kasus yang sama dan masih dalam pengawasan Lembaga Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
Namun baru sebulan menghirup udara bebas pelaku kembali ditangkap polisi.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#residivis
#curanmor
#polresgorontalokota
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV