> >

Sasar Bocah, Tiga Jambret Ponsel Diringkus Polisi

Berita daerah | 21 Juni 2022, 13:22 WIB

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Sempat meresahkan warga Bandar Lampung, kini Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung pun telah membekuk para pelaku jambret ponsel.

Pelaku yang berjumlah tiga orang ini diketahui berinisial RF, EA, dan KF. Ketiganya saling berbagi peran dalam melancarkan aksi kejahatannya, mulai dari eksekutor hingga penadah barang hasil curian.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Ratusan Sapi Disuntik Vitamin

Para pelaku sendiri tercatat sebagai warga Bandar Lampung dan terbiasa beraksi dengan menggunakan modus menanyakan alamat hingga melakukan perampasan dan pemukulan terhadap korban yang rata-rata masih di bawah umur.

Menurut keterangan Kasubdit Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindak penjambretan.

Namun polisi, masih akan melakukan pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari kasus yang sama.

“Pelaku yang diduga dua orang berboncengan mencari sasaran. Dan kebetulan sasaran sedang bermain handphone dan di situlah didatangi pelaku dan terjadi perampasan dan penganiayaan,” terangnya.

Baca Juga: Diduga Depresi, Pria Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api

"Korban saat itu dilakukan pemukulan," imbuhnya dalam konferensi pers yang digelar.

Atas tindak kriminal yang dilakukan, kini ketiga pelaku harus menjalani proses hukum dan mendekam di balik jeruji tahanan Polda Lampung.

#jambretponsel #penangkapan #kekerasan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU