> >

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anak Hingga Tewas

Berita daerah | 17 Juni 2022, 16:46 WIB

KOTA GORONTALO, KOMPAS TV – Polres Gorontalo Kota Menggelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal Dunia  Yang Dilakukan Oleh Nenek Tiri, Ibu Tiri, Dan Ayah Kandung.

Tiba di lokasi kejadian  nenek tiri, ibu tiri dan ayah kandung yang menganiaya anak hingga meninggal dunia disambut teriakan oleh warga sekitar.

Ketiga tersangka ini dihadirkan saat Polres Gorontalo Kota menggelar rekonstruksi di kos-kosan di Jalan Manggis Kota Gorontalo pada Jumat siang.

Dalam rekonstruksi ini, ketiga tersangka melakukan 27 adegan.

Dari 27 adegan, penganiayaan sebagian besar dilakukan oleh nenek tiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi menyebut pada adegan 17 dan 18 nenek tiri menendang korban hingga  terjatuh di lantai dan mengalami kejang.

Baca Juga: 6 Bulan Tersumbat, Air Drainase Di Jalan Nani Wartabone Dipenuhi Sampah Dan Berlumut

Korbanpun langsung di larikan ke rumah sakit  namun nyawanya tak tertolong. Ungkap Iptu Muhammad Nauval Seno Kasat Reskrim Polres Gorontalo.

Nenek tiri korban juga sempat menyulutkan api rokok ke tubuh korban dan memukul korban dengan pembersih toilet.

Selain dianiaya nenek tiri, selama tinggal di kos-kosan ibu tiri dan ayah kandung juga kerap melakukan kekerasan kepada korban.

 

#rekonstruksi

#penganiayaan

#nenektiri

#polresgorontalokota

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU