Kanwil Kemenkumham Gorontalo Akan Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal
Berita daerah | 16 Juni 2022, 16:44 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Untuk memberikan perlindungan hak intelektual komunal sebagai aset daerah Provinsi Gorontalo, kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo melakukan promosi dan diseminasi.
Promosi dan diseminasi hak intelektual komunal ini dilakukan sebagai upaya Kanwil Kemenkumham Gorontalo membantu kelompok masyarakat untuk mendaftarkan hak intelektual komunal secara gratis.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto menyebut saat ini Kanwil Kemenkumham Gorontalo tengah melakukan pendataan hak intelektual komunal Gorontalo.
Hak intelektual komunal yang akan diberikan perlindungan ini berupa ciri khas Gorontalo antara yakni tarian tradisional Gorontalo, Kuliner, Kerajinan, Adat Istiadat Gorontalo dan ciri Khas Gorontalo lainnya.
Meski demkian Hadiyanto berharap dengan program ini masyarakat bisa mendaftarkan tradisi atau ciri Khas Gorontalo sebagai hak intelektual komunal aset daerah Provinsi Gorontalo.
#kanwilkemenkumhamgorontalo
#kemenkumham
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV