> >

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Akan Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal

Berita daerah | 16 Juni 2022, 16:44 WIB
Kegiatan Promosi Dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal Yang Dilaksanakan Oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo (Sumber: Kompas Tv Gorontalo)

GORONTALO, KOMPAS TV - Untuk memberikan perlindungan hak intelektual komunal sebagai aset daerah Provinsi Gorontalo, kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo melakukan promosi dan diseminasi.

Promosi dan diseminasi hak intelektual komunal ini dilakukan sebagai upaya Kanwil Kemenkumham Gorontalo membantu kelompok masyarakat untuk mendaftarkan hak intelektual komunal secara gratis.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto menyebut saat ini Kanwil Kemenkumham Gorontalo tengah melakukan pendataan hak intelektual komunal Gorontalo.

Hak intelektual komunal yang akan diberikan perlindungan ini berupa ciri khas Gorontalo antara yakni tarian tradisional Gorontalo, Kuliner, Kerajinan, Adat Istiadat Gorontalo dan ciri Khas Gorontalo lainnya.

Meski demkian Hadiyanto berharap dengan program ini masyarakat bisa mendaftarkan tradisi atau ciri Khas Gorontalo sebagai hak intelektual komunal aset daerah Provinsi Gorontalo.

 

#kanwilkemenkumhamgorontalo

#kemenkumham

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU