Plang Khilafatul Muslimin di Kabupaten Pringsewu Dicopot
Berita daerah | 15 Juni 2022, 12:48 WIBKOMPAS.TV, LAMPUNG – Petugas gabungan di Wilayah Kabupaten Pringsewu diketahui menertibkan plang dan atribut kelompok Khilafatul Muslimin.
Tindakan dari unsur TNI-Polri dan pemerintah setempat ini menyusul penertiban yang dilakukan di Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Menurut penuturan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, penertiban ini merupakan buntut dari ditangkapnya pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, serta dua pengurus kelompok tersebut oleh tim dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022) lalu.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi, Gramedia Lampung Hadirkan Penulis Inspiratif
Kelompok tersebut diduga terlibat tindak pidana menghasut mengembangkan dan menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan pancasila, serta penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat.
Setidaknya, ada tiga titik lokasi pemasangan plang khilafatul muslimin yang ditertibkan di Kabupaten Pringsewu dan tidak ada penolakan ataupun perlawanan dari anggota kelompoknya.
“Pengikut atau ketuanya di Kabupaten Pringsewu sudah menerima dengan baik dan kita sudah laksanakan (pencopotan). Tindak lanjutnya, kami berharap plang-plang tersebut tidak dibuat atau dipasang lagi sebelum memiliki izin yang resmi,” jelasnya.
Baca Juga: Forkopimda Bandar Lampung Tertibkan Plang Khilafatul Muslimin
Khilafatul Muslimin sendiri merupakan organisasi tak berizin atau tidak terdaftar. Oleh karena itu, Polres Kabupaten Pringsewu juga akan mengawasi aktivitas atau kegiatan dari kelompok Khilafatul Muslimin. Apabila dinilai melanggar aturan, maka petugas akan melakukan penindakan.
#khilafatulmuslimin #kampungkhilafah #penertiban
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV