Residivis Pencurian Sepeda Motor Dilumpuhkan Timah Panas
Berita daerah | 11 Juni 2022, 10:53 WIBKOTA GORONTALO, KOMPAS TV - Seorang pemuda bernama Arap alias Iki terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Resmob Polda Gorontalo dan Satreskrim Polres Gorontalo Kota karena melawan saat akan ditangkap.
Pelaku ditangkap di wilayah Kota Gorontalo karena melakukan aksi pencurian di puluhan TKP.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor, handphone dan dua buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
Polisi menyebut, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sejak ia masih di bawah umur namun aksi pencurian terus dilakukan oleh pelaku hingga ia berumur 18 tahun.
Baca Juga: Ratusan Prajurit TNI Diterjunkan Bersihkan Sampah Di Pantai
Dari hasil penyelidikan polisi pelaku telah melakukan aksi pencurian di dua puluh TKP di wilayah Gorontalo, ungkap Iptu Mohammad Nauval Seno Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.
#pencurian
#residivis
#polresgorontalokota
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV