> >

Polisi Bekuk 4 Pelaku Aborsi

Berita daerah | 21 Mei 2022, 14:26 WIB

BONE BOLANGO, KOMPAS TV -  Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango menangkap empat pelaku yang di diduga melakukan  aborsi di Desa Ulantha, Bone Bolango, Gorontalo.

Keempat pelaku ini ditangkap di sebuah kos-kosan yang terletak di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada selasa 17 Mei lalu karena akan melarikan diri ke Sulawesi Tengah.

Dari keempat pelaku ini, dua diantaranya merupakan pasangan kekasih yang merupakan pemilik janin bayi.

Sementara dua orang lainnya ditangkap karena  turut membantu tindakan aborsi.

Selain empat pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain, cangkul dan satu unit sepeda motor.

Keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Restei Hartanto mengatakan, pasangan kekasih bernisial S dan Y nekat melakukan aborsi karena malu di ketahui pihak keluarga, pasalnya kedua pasangan tersebut belum memiliki ikatan pernikahan.

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 348 tentang aborsi dengan acaman hukuman 5 tahun penjara.

 

#polresbonebolango

#pelakuaborsi

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU