Seorang Anak Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Kendal Ditangkap Polisi
Berita daerah | 20 Mei 2022, 11:17 WIBKENDAL, KOMPAS.TV - Polres Kendal Jawa Tengah, menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Korowelang Anyar, Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, 19 Desember 2021 silam.
Tersangka Sunarto alias Tumian, warga Desa Korowelang Anyar. Tersangka tak lain merupakan anak kandung korban Suratmi (70) yang tinggal seorang diri di rumah.
Menurut keterangan polisi, aksi korban membunuh ibu kandungnya sendiri terbilang sadis. Tersangka yang tersinggung ditanya terkait uang hasil penjualan tanah warisan tega membacok ibunya dengan menggunakan golok sebanyak tiga kali.
Untuk menghilangkan barang bukti usai membacok ibunya yang terkapar, tersangka meminta tolong tetangganya untuk membawa korban ke puskesmas. Namun, saat sampai puskesmas nyawa sang ibu ternyata masih hidup dan sempat mendapat perawatan medis. Khawatir aksinya terungkap, tersangka lalu mencabut infus dan oksigen ibunya hingga akhirnya meninggal.
"Yang bersangkutan memukul dengan senjata tajam, berupa celurit, sebanyak tiga kali," kata AKBP Yuniar Ariefianto, Kapolres Kendal.
meski telah di tetapkan tersangka dengan diperkuat lebih dari dua alat bukti, namun Sunarto tetap bergeming dan tidak mengakui perbuatannya.
"Tidak berbuat saya pak, saya dituduh. Saya tidak berbuat kok dituduh," ujar Sunarto.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian khusus Reskrim Porles Kendal karena perlu waktu hingga lebih dari empat bulan, karena minimnya alat bukti dan saksi saat kejadian.
#kendal #polreskendal #tanahwarisan
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV