Awas! Ada Aliran Sesat yang Tidak Mengakui Syahadat dan Hadis
Berita daerah | 19 Mei 2022, 12:26 WIBPASURUAN, KOMPAS.TV - Sekelompok warga, yang diduga mengembangkan aliran Islam secara menyimpang, muncul di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Selain tak mengakui syahadat sebagai syarat masuk Islam, mereka juga mengingkari hadis nabi.
Bekas rumah makan yang berada di jalur Pasuruan-Malang, tepatnya di Jalan Raya Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan dikabarkan jadi pusat pengembangan ajaran Islam menyimpang.
Ajaran diduga sesat itu dikembangkan oleh sekelompok warga, yang mengaku belum memiliki nama organisasi maupun pimpinan.
Kelompok itu tidak mengakui syahadat sebagai syarat wajib masuk Islam, mengingkari hadis dan hanya mau membaca Alquran dalam bentuk terjemahan. Kelompok itu juga mengaku sebagai murid langsung dari Allah SWT.
Baca Juga: Sembilan Orang Penganut Aliran Sesat Di Cianjur Bertaubat
Sebelumnya, kelompok itu telah berkembang di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Baru dalam beberapa bulan terakhir, kelompok itu pindah ke tempat kajian keagamaan lainnya.
Majelis Ulama Indonesia Cabang Pasuruan telah mengkaji dan memastikan bahwa kepercayaan yang dianut kelompok tersebut menyimpang. MUI menyerukan agar kelompok tersebut kembali ke ajaran Islam yang sesuai aqidah.
Dalam waktu dekat, MUI bersama Bakorpakem dan Forkopimda akan mendatangi kelompok tersebut untuk meluruskan ajaran yang perkembangannya sudah meresahkan masyarakat.
#AliranSesat #AjaranMenyimpang #RukunIslam
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV