> >

Pejabat Inspektorat Gadungan Memeras Warga Jutaan Rupiah

Berita daerah | 19 Mei 2022, 12:17 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Pelaku penipuan dengan modus menjadi pejabat inspektorat Pemkab Jember Jawa Timur dibekuk polisi. Dalam aksinya, pelaku berjanji akan menyelesaikan permasalahan korban asal mau membayar uang 10 juta rupiah.

Pejabat inspektorat Pemkab Jember gadungan ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kencong Kabupaten Jember usai memeras seorang warga Desa Keraton Kecamatan Kencong, pada Selasa (17/5/2022) malam.

Pelaku adalah Hendra, warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Ia ditangkap usai menerima uang dari korban bernama Muhajir.

Baca Juga: Penipuan dengan Modus Gandakan Uang Terbongkar, Ternyata Uang Mainan

Pelaku berpura-pura menjadi Pejabat Inspektorat Pemkab Jember dan berjanji akan membantu permasalahan korban dalam pengerjaan proyek jalan. Pelaku meminta uang 10 juta rupiah sebagai uang operasional.

Polisi terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih ada korban lainnya. Sementara akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.

 

#Penipuan #InspektoratGadungan #PemkabJember

 

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU