> >

Anggota Polri di Kalbar Ditangkap Terkait Narkoba, Bawa 200 Gram Sabu

Kriminal | 18 Mei 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Sumber: Shutterstock/Shyripa Alexandr)

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Seorang anggota Polri di Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial YD (35) ditangkap karena terlibat peredaran narkoba.

Melansir Tribunnews, ia ditangkap bersama temannya KM, saat berada di Penyeberangan Fery Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Rabu (20/4/2022) lalu.

Saat diamankan, petugas mendapati 2 bungkus narkoba jenis sabu seberat 200 gram di pintu kanan mobil.

Selain itu petugas juga mendapati satu pucuk senjata api jenis revolver yang tersimpan di bawah jok mobil.

Baca juga: Ini Penjelasan Kapolsek Pesanggrahan soal Anggotanya Acungkan Senjata Api dan Pukul Pemuda

YD hanya tertunduk lesu ketika dihadirkan dalam konferensi pers di BNNP Kalbar Rabu 18 Mei 2022.

"YD ini merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Kalimantan Barat," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalbar AKBP Adeyana Supriyana saat konferensi pers di BNN Kalbar.

Dari hasil pemeriksaan, Adeyana mengungkapkan bahwa sabu yang didapat dari tersangka berasal dari wilayah Perbatasan Balai Karangan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU