Antisipasi PMK di Sumatera Utara, Pemprov Sumut Ambil Sejumlah Langkah
Berita daerah | 16 Mei 2022, 16:00 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana melakukan pembatasan perdagangan hewan ternak yang berasal dari luar daerah.
Hal ini guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Dalam rapat koordinasi pengendalian penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta seluruh pemerintah daerah untuk fokus memberikan informasi terkait penyakit mulut dan kuku kepada masyarakat.
Langkah awal ini diambil agar masyarakat dapat segera melaporkan dan melakukan isolasi hewan ternak yang dicurigai terkena penyakit mulut dan kuku.
Hingga saat ini, Edy memastikan belum ditemukan adanya hewan ternak di Sumatera Utara yang terpapar penyakit mulut dan kuku.
Namun terdapat 500 lebih hewan ternak di Kabupaten Deli Serdang dan Langkat yang dicurigai terkena penyakit ini. (*)
#ternak #pmk #penyakitmulutdankuku #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV