> >

17 Tuntutan Disampaikan Peringati Hari Buruh di Lampung

Berita daerah | 16 Mei 2022, 13:37 WIB

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta 2022 di halaman Kantor DPRD dan Gubernur Lampung.

Dalam aksi tersebut, sejumlah unsur gabungan, seperti Satuan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan disiagakan beserta kawat berduri (barier) yang juga telah dipasang. 

Aksi yang digelar pada Sabtu (14/5/2022) lalu ini membawa 17 poin tuntutan, di antaranya menolak UU cipta kerja, meminta kestabilan harga, serta beberapa poin terkait kesejahteraan buruh.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Diwarnai Lepas Kawat Berduri

“Tidak ada lagi buruh yang menderita. Omnibus law yang kita lawan, upah murah tidak terjadi lagi, itu yang paling pokok,” kata Ketua LSPI Lampung Sulaiman.

"Kesulitan yang kita hadapi bukan hanya di pemerintah daerah, tapi pemerintah pusatnya yang lebih menentukan," imbuh Sulaiman. 

Usai berorasi, perwakilan massa aksi akhirnya dipertemukan dengan Asisten I Bidang Pemeintah dan Kesra Lampung yang menerima setiap tuntutan yang disampaikan. Selanjutnya, tuntutan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.  

“Ada 17 aspirasi yang disampaikan. Ini akan kita tindak lanjuti kepada pihak-pihak yang berwenang pada masing-masing item,” jelas Qudrotul Ikhwan selaku Asisten I Bidang Pemeintah dan Kesra Lampung.

Baca Juga: Polisi Tak Gunakan Senjata dalam Pengawalan Demo Mahasiswa di Lampung

Ke depan, massa aksi mengancam akan melakukan aksi lanjutan bila pemerintah tidak merealisasikan seluruh tuntutan yang telah disampaikan.

#demoburuhlampung #mayday2022 #hariburuhinternasional

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU