> >

Cuti Bersama, Jumlah Pengajuan Dokumen Di Denpasar Menurun

Berita daerah | 5 Mei 2022, 16:01 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Pelayanan publik khususnya pada Dinas  Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar tetap memberikan  layanan kepada masyarakat yang akan mengajukan maupun yang mengambil permohonan dokumen kartu keluarga saat cuti bersama.

Terbatasnya kuota dan jam pelayanan selama hari cuti bersama, pada mal pelayanan publik Kota Denpasar mengakibatkan layanan permohonan dokumen juga ikut menurun. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata. Dari data sebelum cuti bersama, ada 504 pengajuan dokumen setiap harinya. Kini saat cuti bersama pengajuan  dukumen hanya mencapai 127 permohonan, yang didominasi oleh dokumen paket kartu keluarga seperti pengurusan akta kelahiran, akte perkawinan, akta kematian, dan kartu identitas anak.

Salah satu warga memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang tetap memberikan pelayanan meski pada suasana cuti bersama, ia berharap pelayanan yang sangat baik ini tetap bisa dipertahankan.

Mal pelayanan publik Kota Denpasar membuka pelayanan pada hari Rabu dan Kamis mulai pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00 Wita - 11.00 Wita . Selain  mengatur jam kerja pelayanan, jumlah para pegawai juga dibatasi 50 persen.

 

 

 

#malpelayananpublik #kotadenpasar #disdukcapildenpasar

 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU