25 Kilo Ganja Dan Ribuan Miras Dimusnahkan
Berita daerah | 25 April 2022, 14:20 WIBSUKABUMI,KOMPAS.TV - Sedikitnya 4012 Botol Miras berbagai merek dan Ganja Seberat 25 Kilogram dimusnahkan Polres Sukabumi Kota, di Lapangan Terminal Bus Tipe A Kota Sukabumi. Barang bukti ini merupakan hasil operasi penyakit masyarkat yang digelar di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu dua pekan menjelang Ramadan hingga saat ini. Kepolisian berharap dengan pemusnahan ini dapat mengurangi tindak kriminal akibat pengaruh minuman keras dan narkoba, di Bulan Suci Ramadan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin mengungkapkan, pihaknya berharap pemusnahan ini membuat umat muslim lebih kondusif dalam melaksanakan ibadah puasa. Polisi juga akan menindak tegas Peredaran Miras dan Narkoba serta Ganja Kering yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat umum.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyakarat umum khusunya umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV