> >

Polisi Keluarkan Tembakan Saat Tangkap Pengedar Okerbaya

Berita daerah | 22 April 2022, 10:37 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - 3 orang pengedar obat keras berbahaya dibekuk petugas kepolisian di Jember Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan ribuan butir okerbaya dalam sangkar burung.

Petugas Reskrim Kepolisian Sektor Kaliwates Kabupaten Jember terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan saat menangkap pengedar obat keras berbahaya, karena pelaku berusaha melarikan diri.

Baca Juga: Edarkan Okerbaya ke Siswa SMP, David Terancam 10 Tahun Penjara

Beruntung polisi bergerak cepat sehingga dapat menangkap Rizal, warga Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates. Ia ditangkap saat mengantarkan okerbaya ke pembeli.

Polisi berhasil mengembangkan kasus itu dengan menangkap 2 orang rekan Rizal, yakni Ahmad Subaidi, warga Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates dan Firman Rasid, warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari.

Baca Juga: 4 Pengedar Okerbaya Kawasan Rest Area Dibekuk, 1.300 Butir Pil Disita

Salah satu pelaku sempat menyembunyikan okerbaya di dalam sangkar burung saat ditangkap. Polisi menyita barang bukti 4 ribu butir okerbaya jenis trihexypenidil, uang 1 juta rupiah dan 1 unit telepon genggam.

Akibat perbuatannya, 3 pelaku pengedar okerbaya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

#ObatKerasBerbahaya #Okerbaya #PilKoplo #Pengedar #PolresJember

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU