> >

Buat Laporan Palsu Seorang Karyawan Swasta Ditangkap Polisi

Berita daerah | 21 April 2022, 14:17 WIB

KENDARI, KOMPAS. TV - Awaluddin pria 30 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta di PT OSS di Morosi Konawe harus tertunduk malu  setelah ditangkap polisi karena membuat laporan palsu. Tersangka  ditangkap setelah sebelumnya pada senin (18/4/2022),

melakukan pelaporan di Kantor Polsek Mandonga bahwa dirinya telah di rampok saat membawa uang perusahaan senilai Rp. 230 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam pihak kepolisian melihat ada kejanggalan dari laporan yang di buat tersangka.

#buat laporan palsu #seorang karyawan swasta #ditangkap polisi

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU