> >

Begal Dengan Modus Tebar Ranjau Paku Dibekuk Polisi

Berita daerah | 19 April 2022, 15:54 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Pelaku begal berinisial I-L 24 tahun ini, terpaksa dilumpuhkan timah panas polisi lantaran berupaya melawan menggunakan senjata tajam, saat penangkapan oleh petugas dikediamannya.

I-L merupakan begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Rejang Lebong Bengkulu - Lubuklinggau Sumatera Selatan, dengan cara menebar ranjau paku di ruas jalan yang sepi.

Sebelum ditangkap, pelaku I-L beraksi membegal pengendara mobil warga musi Rawas Utara Sumatera Selatan pada 4 Maret lalu, saat korban melintas di Kawasan Binduriang, Rejang Lebong.

Pelaku sebelumnya sudah lebih dulu menebar ranjau paku. Melihat mobil korban berhenti, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan, hingga akhirnya memaksa korban dengan senjata tajam menyerahkan barang berharga korban.

Selain menangkap pelaku begal, polisi juga meringkus 2 pelaku spesialis pembobol rumah yang kerap beraksi di Wilayah Rejang Lebong.

Pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

#Begal #RanjauPaku #Bengkulu

 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU