> >

Polisi Tangkap 4 Pelajar Keluyuran Malam-Malam di Bantul, Satu Orang Bawa Gir Modifikasi

Kriminal | 8 April 2022, 14:49 WIB
Polisi kembali menjaring empat orang pelajar di Numpukan, Karang Tengah, Imogiri, Bantul, Kamis (7/4/2022) malam. (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Polisi kembali menjaring empat orang pelajar di Numpukan, Karang Tengah, Imogiri, Bantul, Kamis (7/4/2022) malam. Mereka adalah AH (17), AA (17), DP (17) yang berstatus sebagai pelajar SMK dan RA (16) yang masih duduk di bangku SMP.

Menurut Kapolsek Imogiri Kompol Sumanto, patrol gabungan dengan Polres Bantul melihat sekumpulan remaja mencurigakan sekitar pukul 21.30 WIB. Salah satu remaja sedang memainkan sarung yang ujungnya diikat.

“Kami periksa keempat remaja itu termasuk memeriksa sepeda motornya,” ujarnya, dalam jumpa pers, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Kelompok Remaja Batal Tawuran di Bantul, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Bawa Gir dan Pentung Besi

Saat diperiksa, polisi mendapati dua gir modifikasi, satu diikat pakai ikat pinggang dan satu lagi memakai bekas tali tas. Gir tersebut dibawa AH.

“AH mengaku gir itu dititipkan temannya yang berinisial RH, kami masih dalami dan lacak keberadaannya,” kata Sumanto.

Karena kedapatan membawa gir, AH diitetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara tiga temannya menjadi saksi dan mendapat pembinaan.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Perang Sarung di Bantul Jelang Sahur

AH mengaku membawa gir hanya untuk berjaga-jaga. Ia kerap dikejar orang di daerah Kebon Agung saat pulang malam seusai bermain, sedangkan AA yang kedapatan memainkan sarung mengaku tidak berniat menyerang orang lain atau tawuran dan hanya menjadikan sarung sebagai mainan.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU