> >

Kembali Mangkir, Bareskrim Jemput Paksa Guru Indra Kenz Hari Ini

Hukum | 1 April 2022, 14:07 WIB
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan perkembangan kasus dugaan penipuan, pencucian uang dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, Jumat (11/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menjemput paksa guru Indra Kesuma atau Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich, hari ini, Jumat (1/4/2022).

Penjemputan paksa dilakukan karena Fakarich dua kali mangkir untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo.

"Penyidik berusaha untuk melakukan jemput paksa hari ini, suratnya sudah diterbitkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Fakarich dijadwalkan pada 21 Maret dan 31 Maret 2022 lalu.

Namun, Fakarich tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Baca juga: Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua untuk Guru Indra Kenz, Ancam Jemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi

Adapun dalam perkara kasus Binomo, Fakarich diduga merupakan perekrut sekaligus mentor atau guru tersangka kasus dugaan investasi ilegal, Indra Kenz.

Fakarich dilaporkan oleh dua korban yang merasa tertipu dengan aplikasi Binomo dan Oxtrade ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Keterlibatan dengan IK (Indra Kenz), FSP itu adalah gurunya IK,” kata Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian, pada 22 Maret 2022.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU