> >

157 Satwa Dilindungi Gagal Diselundupkan Dari Sorong

Berita daerah | 31 Maret 2022, 16:26 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Kantor karantina bandara DEO Sorong, berhasil menggagalkan penyelundupan 157 satwa yang dilindungi, saat akan hendak dibawa ke luar Sorong, karena tidak memiliki dokumen lengkap.    

Penangkapan penyelundupan satwa ini diketahui saat pengiriman barang melalui cargo bandara, kemudian dilaporkan pada kantor karantina pertanian dan mengamankan sejumlah satwa yang dilindungi tersebut, pada rabu siang. 

Sejumlah hewan yang diamankan ini, diantaranya biawak ekor biru sebanyak 29 ekor. Biawak bunga tanjung sebanyak 5 ekor. Biawak pohon tutul biru sebanyak 21 ekor. Biawak hijau sebanyak 37 ekor. Biawak maluku sebanyak 4 ekor. Kadal papua sebanyak 1 ekor. Ular sanca hijau sebanyak 17 ekor. Ular buah tanah sebanyak 1 ekor. Ular sanca irian sebanyak 1 ekor. Ular baby albertisi sebanyak 30 ekor dan ular pohon sebanyak 11 ekor.

Setelah ditangkap sejumlah hewan ini kemudian dibawa ke balai konservasi sumber daya alam Papua Barat, untuk dikarantinakan sebelum dilepas liarkan kembali ke alamnya.

Hingga saat ini satuan reskrim Polres Sorong Kota, tengah mengejar pelaku penyelundupan sejumlah satwa yang dilindungi, karena peristiwa ini sudah sering terjadi di wilayah hukum Polres Sorong Kota.

#SorongPapuaBarat #PenyelundupanSatwaLiar #KantorKarantinaBandara

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU