> >

Sebabkan Longsor, Proyek Pembangunan Disegel Polisi

Berita daerah | 30 Maret 2022, 12:49 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama petugas Kepolisian menyegel dan menutup sementara Proyek Lahan Tanah Kavling yang ada di kawasan Jalan Way Ratai, Dusun Magan, Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Penyegelan ini dilakukan pasca lahan proyek kavling milik bengkel property tersebut longsor hingga sebabkan empat bangunan rumah dan akses lalu lintas di sekitar proyek terdampak material lumpur pascahujan deras Minggu (27/3/22) sore.

Baca Juga: Warga Gelar Aksi Protes Tingginya Harga Minyak Goreng

Menurut penuturan warga sekitar, akibat longsor yang baru petama kali terjadi ini mengakibatkan material lumpur masuk ke kediamannya hingga merusak sejumlah perabotan di dalamnya.

“Kejadian sekitar jam 5. Lumpur semua, barang-barang itu baju seprai, lemari, terendam semua,” ujar Suyati warga.

Sementara Hali Abdiyansyah selaku kepala dusun mengatakan longsor akibat tanah kavling yang berada di atas tepi jalan atas nama pemilik atau pengelola warga asal Kota Bandar Lampung.

“Rencananya buat kavlingan, itu pengelolanya Pak Tias warga bandar lampung,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sita Senpi, Uang Palsu dan Sabu dari Pengedar Narkoba

Kini, Proyek Lahan Tanah Kavling penyebab longsor ini masih dilakukan diselidiki oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Petugas Kepolisian.

#longsor #tanahkavlinglongsor #proyeklongsor

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU