> >

Jamin Kualitas Ikan, Sertifikat CPIB Dibagikan ke 247 UMKM

Berita daerah | 28 Maret 2022, 10:46 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 247 sertifikat cara pengolahan ikan yang baik diberikan oleh Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM Pusat kepada pelaku UKM bidang perikanan di Jawa Tengah.

Sertikat cara penanganan ikan yang baik atau CPIB ini sebagai bukti bahwa UMKM telah menghasilkan produk yang berkualitas dan memenuhi syarat jaminan kesehatan serta keamanan mutu hasil perikanan, sehingga berani bersaing di pasar global. Kepala BKIPM Pusat, Hari Maryadi, menegaskan pangsa pasar ekspor perikanan terbuka luas, sehingga penjaminan mutu mutlak dipenuhi mulai dari budidaya hingga pengolahan ikan sebelum di ekspor.

"Konsumen saat ini permintaanya sudah terkait dengan pemasaran sudah luar biasa, baik itu konsumen domestik maupun konsumen luar negeri. Seperti Eropa, Amerika, Jepang, cukup tinggi, khususnya yang udang, masih sangat terbuka peluang untuk bisa ekspor," ujar Hari Maryadi, Kepala BKIPM Pusat.

Sementara itu, Kepala BKIPM Jawa Tengah, Sokhib, menargetkan ke depan semua UMKM bidang perikanan di Jawa Tengah telah bersertifikasi.

Data ekspor di Jawa Tengah nilai ekspor tahun 2021 mencapai Rp 4,2 triliun, dimana produk unggulan paling banyak diminati pasar luar negeri adalah rajungan, surimi ,cumi- cumi dan ikan layur. Sementara, ada 35 negara tujuan ekspor perikanan Jawa Tengah seperti Amerika, Jepang, China, Korea, Malaysia dan negara lainnya.

#bkipm #perikanan #jawatengah

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU