> >

Kasus Bayi Tewas di Sumur Diambil Alih Unit PPA Polres Jember

Berita daerah | 25 Maret 2022, 19:56 WIB

JEMBER, JAWA TIMUR - Kasus bayi tewas di dalam sumur diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Jember Jawa Timur. Polisi tengah menyelidiki penyebab pasti kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dengan dibantu jajaran Kepolisian Sektor Ambulu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Jember terus mendalami kasus bayi usia 1 bulan yang ditemukan tewas di dalam sumur rumahnya di Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu.

Penyelidikan dilakukan karena ada dugaan bayi atas nama Khairunnisa dibunuh dengan cara diceburkan ke dalam sumur. Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi dari tetangga korban. Polisi belum memeriksa kedua orangtua dan keluarga korban, karena keduanya masih berduka.

Baca Juga: Bayi Tewas di Dalam Sumur, Polisi Menduga Korban Dibunuh

Sebelumnya, bayi berusia 30 hari, anak dari pasangan Arif Mustofa dan Faridatul Nikmah ditemukan tewas di dalam sumur rumahnya, pada Rabu (23/3/2022). Polisi menduga ada orang yang sengaja menjatuhkan korban ke dalam sumur/ karena korban belum bisa berjalan maupun merangkak.

 

#bayi #sumur #pembunuhananak #ibubunuhanak #polresjember #unitppa

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU