> >

Wanita Muda Spesialis Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Polisi

Berita daerah | 22 Maret 2022, 13:08 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Seorang wanita muda di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ditangkap polisi, karena mencuri motor di 2 lokasi. Dari ungkap kasus itu, polisi menyita 3 motor yang diduga hasil curian.

Petugas gabungan dari Polsek Dringu dan Polres Probolinggo menciduk wanita muda bernama Leni Wijayanti, warga Desa Kalirejo Kecamatan Dringu. Wanita berusia 23 tahun itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum, karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Ia mengaku telah menggondol 2 motor di 2 lokasi berbeda selama bulan Maret. Salah satu motor yang dicuri tak lain adalah milik tetangganya sendiri. Aksi itu terungkap setelah para korban melapor ke polisi.

Baca Juga: 3 Pelaku Curanmor Antar Kota Dibekuk, Sudah Beraksi di 19 TKP

Pelaku beraksi sendirian. Ia mengintai terlebih dahulu calon korbannya. Setelah dirasa aman, pelaku langsung masuk ke rumah korban dan membawa kabur motor incaran. Motor hasil curian dijual dengan harga 600 ribu rupiah per unit.

Polisi menyita 3 unit motor diduga hasil curian dan sejumlah STNK. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

#Curanmor #PencurianMotor #WanitaMuda #Probolinggo

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU