Harga MiGor Kemasan Naik Hampir 2 Kali Lipat
Berita daerah | 18 Maret 2022, 14:11 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Sejak dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi oleh pemerintah pada rabu lalu. Harga tertinggi minyak goreng kemasan premium di salah satu supermarket di kota sukabumi, mencapai 23.900 rupiah perliter, padahal sebelumnya 14 ribu rupiah perliter subsidi. Sementara untuk kemasan dua liter mencapai 47.900 ribu rupiah. Harga naik ini dimulai sejak hari rabu 16 maret 2022 lalu.
Salah satu konsumen, Silvia mengatakan, harga minyak goreng premium ini cukup memberatkan masyarakat. Karena harganya naik dua kali lipat dari sebelumnya. Dia berharap harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya kembali normal.
Sementara manager supermarket cabang Sukabumi menjelaskan, kenaikan ini sesuai edaran dari pusat yang tidak kembali menjual harga minyak goreng kemasan premium, dengan harga HET yang telah di tentukan.
Pihaknya juga berharap masyarakat tidak perlu berlebihan membeli minyak goreng saat ini karena stok minyak goreng masih mencukupi. Tingginya harga minyak goreng kemasan akibat pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi hal tersebut membuat daya beli masyarakat akan minyak goreng kemasan premium menjadi menurun.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV