Polisi Ringkus Residivis Pencuri Batrei Tower Bts Milik Telkomsel
Berita daerah | 14 Maret 2022, 15:48 WIBKENDARI, KOMPAS. TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari membekuk seorang pelaku pencurian Batrei Tower BTS milik PT Telkomsel.
Pelaku yang ditangkap bernama Bahrun, yang merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, yakni pencurian.
Wakapolresta Kendari, Kompol Muhammad Alwi mengatakan dalam melakukan aksi pencurian Batrei Tower BTS, pelaku ditemani dua rekannya yang kini masih buron dan dalam pengejaran.
#polisi ringkus residivis #pencuri batrei tower bts #milik telkomsel
Penulis : Kompastv-Kendari
Sumber : Kompas TV