> >

Polisi Ringkus Residivis Pencuri Batrei Tower Bts Milik Telkomsel

Berita daerah | 14 Maret 2022, 15:48 WIB

KENDARI, KOMPAS. TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari membekuk seorang pelaku pencurian Batrei Tower BTS milik PT Telkomsel.

Pelaku yang ditangkap bernama Bahrun, yang merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, yakni pencurian.

Wakapolresta Kendari, Kompol Muhammad Alwi mengatakan dalam melakukan aksi pencurian Batrei Tower BTS, pelaku ditemani dua rekannya yang kini masih buron dan dalam pengejaran.

#polisi ringkus residivis #pencuri batrei tower bts #milik telkomsel

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU