> >

Gakkum KLHK Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal

Berita daerah | 10 Maret 2022, 18:10 WIB

Hidup dan Kehutanan, mengungkap sebuah perusahaan  di wilayah Sulawesi Tenggara yang melakukan pertambangan nikel secara ilegal, di kawasan Desa Mandiodo, Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara.

Dari pengungkapan itu, personil dari Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi menetapkan Direktur Utama PT Jap, inisial RMY (27 tahun) sebagai tersangka.

Selain itu juga, disita 6 unit alat berat, berupa 3 unit exavator dan 3 unit dump truk. Seluruh barang bukti serta tersangka kasus pertambangan ilegal itu, di serahkan penyidik Gakkum KLHK, ke jaksa penuntut umum Kejati Sultra.

#gakkum klhk #ungkap kasus #pertambangan ilegal

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU