> >

Sejumlah Hakim PN Makassar Positif Covid-19, Kegiatan Di Pn Makassar Dihentikan Sementara

Berita daerah | 2 Maret 2022, 16:22 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sedikitnya 11 orang di pengadilan negeri makassar terkonfirmasi positif covid-19 yang membuat aktivitas di pengadilan negeri makassar ditutup untuk sementara.

Dari 11 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 diantaranya petugas panitera dan sejumlah hakim serta beberapa staf pengadilan negeri makassar. Untuk menghentikan penularan cluster pengadilan negeri makassar petugas melakukan penyemprotan dan seluruh aktivitas di pengadilan negeri makassar dihentikan untuk sementara.

Akibat kejadian ini ada 171 agenda sidang terpaksa ditunda dan salah satunya kasus sidang korupsi pembangunan rumah sakit batua makassar.

#pnmakassar
#covid19
#pandemi

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU