Nurhayati Terharu Pernyataan Kapolri Dan Menkopolhukam
Berita daerah | 1 Maret 2022, 23:43 WIBCIREBON, KOMPAS.TV, - Menko Polhukam melalui akun twitter-nya menyampaikan kasus Nurhayati sebagai tersangka Kasus Korupsi dihentikan namun kepolisian akan tetap melanjutkan kasus korupsi yang dilakukan kepala desanya
Tak hanya Menko Polhukam, Kapolri juga menyampaikan hal serupa. Polri menilai polisi tidak cukup bukti untuk men-tersangka-kan Nurhayati turut serta dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desanya atas alasan itu kasus nurhayati sebagai tersangka dihentikan.
Menanggapi pernyataan itu junaedi kakak kandung Nurhayati mengaku sangat bahagia mereka mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri dan juga Menkopolhukam yang telah menghentikan kasus Nurhayati sebagai tersangka.
Keluarga Nurhayati bahagia. Nurhayati yang sedang menjalani masa isolasi mandiri juga menangis mendengar kabar tersebut.
Perjuangan keluarga Nurhayati untuk menghapuskan status tersangka nurhayati pada Kasus Korupsi Dana Desa oleh kepala desanya membuahkan hasil.
Meski demikian mereka masih membutuhkan surat resmi dari pihak pihak terkait.
Ketua BPD Citemu Kabupaten Cirebon, Lukman Nurhakim menyampaikan apresiasi dan terimakasih nya kepada Kapolri dan juga Menko Polhukam dia menilai keputusan SP3 terhadap kasus Nurhayati sudah tepat.
Polri dan Pemerintah Pusat peka dan memberikan keadilan terhadap nurhayati langkah ini menjadi bukti semangat memerangi kasus korupsi di Indonesia masih sangat besar.
Dia berharap keputusan ini juga membuat seluruh masyarakat yang menjadi saksi tindakan korupsi pejabat pemerintah daerahnya tidak takut masyarakat harus berani melaporkan kasus korupsi yang merugikan Negara.
Lukman menyampaikan pihaknya masih sangat membutuhkan surat resmi tersebut surat itu dibutuhkan untuk menegaskan kepada masyarakat bahwa nurhayati tidak bersalah.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV