> >

Distribusi Minyak Goreng Hingga Ke Pasar Dikawal Polisi

Berita daerah | 1 Maret 2022, 11:37 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan distribusi minyak goreng, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengawalan sejak dari gudang distributor hingga ke pasar. Tim Satgas Pangan mengancam akan memidanakan para distributor nakal yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran. 

Senin pagi (28/02/2022) di sejumlah gudang distributor minyak goreng, sejumlah petugas dari Tim Satgas Pangan melakukan pemantauan terhadap 26 ton minyak goreng yang baru saja tiba. Minyak goreng ini rencananya akan dikirim ke sejumlah pasar di Kabupaten Gunung Kidul. Agar tak menumpuk di gudang dan terkesan terjadi penimbunan, Tim Satgas langsung memerintahkan minyak goreng dinaikkan ke atas truk dan didistribusikan ke pasar-pasar tradisional. 

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda DIY mengingatkan kepada para distributor minyak goreng untuk tidak melakukan penyimpangan distribusi karena akan berdampak pada kelangkaan barang dan timbul kepanikan di masyarakat. "Kita himbau kepada seluruh distributor di DIY dan mata rantainya untuk tidak melakukan penyimpangan distribusi minyak goreng, karena bisa menyebabkan situasi yang menimbulkan kelangkaan atau terjadinya panic buying di masyarakat ini ada ancaman pidana yaitu UU no. 7 tahun 2014 tentang  tindak pidana perdagangan," jelas Direktur Reskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu. 

Jika penyimpangan distribusi minyak goreng masih terjadi, maka Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda DIY berjanji akan memidanakan para distributor nakal tersebut. 

#minyakgoreng #kelangkaanminyakgoreng #distribusiminyakgoreng

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU