Pengunjung Tempat Hiburan Malam Masih Abai Prokes
Berita daerah | 28 Februari 2022, 21:39 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Sesuai Surat Edaran dari Pemerintah Kota Bengkulu terkait penerapan PPKM level 3 di Kota Bengkulu, Polres Bengkulu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu.
Dalam giat ini, polisi masih menemukan pengunjung yang abai akan protokol kesehatan ditengah melonjaknya kasus COVID-19 di Kota Bengkulu.
Selain pengunjung, tempat hiburan malam juga masih banyak yang beroperasi diluar jam ketentuan yakni batas pukul 21.00 WIB.
Pengunjung serta pemilik tempat hiburan malam diberi teguran agar tidak mengulangi hal tersebut.
Selain itu, Polres Bengkulu juga mengamankan puluhan miras yang dijual bebas tanpa izin di tempat hiburan malam.
Giat seperti ini akan terus dilakukan Polres Bengkulu untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
#Razia #TempatHiburanMalam #PolresBengkulu #Bengkulu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV