BPD Citemu: Nurhayati Bukan Yang Melapor Ke Polisi
Berita daerah | 23 Februari 2022, 13:30 WIBBANDUNG. KOMPAS. TV - Ketua badan pemusyawaratan desa citemu kabupaten cirebon lukman nurhakim mengungkapkan, nurhayati adalah saksi kunci kasus korupsi kepala desa yang merugikan uang negara Rp 818 juta.
Ketua badan pemusyawaratan desa citemu lukman nurhakim membenarkan pernyataan polisi, jika nurhayati bukanlah pelapor kasus korupsi kades citemu. Pelapornya adalah lukman nurhakim yang berstatus sebagai ketua bpd citemu.
Kendati demikian, semua data dan fakta yang dimiliki oleh lukman berasal dari nurhayati hal ini dikuatkan dengan laporan surat tulis tangan yang dibuat oleh nurhayati.
Lukman memastikan nurhayati berperan penting dalam kasus pengungkapan korupsi kades citemu, selain keterangan nurhayati juga memberikan bukti kepada polisi.
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260676/...
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV