> >

BPD Citemu: Nurhayati Bukan Yang Melapor Ke Polisi

Berita daerah | 23 Februari 2022, 13:30 WIB

BANDUNG. KOMPAS. TV - Ketua badan pemusyawaratan desa citemu kabupaten cirebon lukman nurhakim mengungkapkan, nurhayati adalah saksi kunci  kasus korupsi kepala desa yang merugikan uang negara Rp 818 juta.

Ketua badan pemusyawaratan desa citemu lukman nurhakim  membenarkan  pernyataan polisi, jika  nurhayati bukanlah pelapor kasus korupsi kades citemu. Pelapornya adalah lukman nurhakim yang berstatus sebagai ketua bpd citemu.

Kendati demikian, semua data dan fakta yang dimiliki oleh lukman berasal dari nurhayati hal ini dikuatkan dengan laporan surat tulis tangan yang dibuat oleh nurhayati.

Lukman memastikan nurhayati berperan penting dalam kasus pengungkapan korupsi kades citemu, selain keterangan nurhayati juga memberikan bukti kepada polisi.

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260676/...

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU