WBP dan Petugas Rutan Sinjai Divaksin Booster
Berita daerah | 21 Februari 2022, 16:56 WIBSINJAI, KOMPAS.TV - Sebanyak 97 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 28 Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai (Rutan Sinjai) Kemenkumham Sulsel terima vaksin Boster di Ruang Serbaguna Rutan Sinjai pada Jumat Kemarin.
Vasinasi di Rutan Sinjai ini diselenggarakan oleh Puskesmas Balangnipa Kabupaten Sinjai.
Kepala Rutan Sinjai Mohammad Ishak dalam keterangannya Sabtu (19/02) mengatakan bahwa WBP dan Pegawai yang akan divaksin, kesehatannya diperiksa dulu oleh tim medis dan melakukan pengukuran suhu tubuh, tekanan darah serta screening kesehatan oleh dokter.
"Dari 44 Pegawai, hanya 28 orang yang lolos screning untuk divaksin. Sementara WBP yang belum divaksin hanya satu orang. Mereka yang belum divaksin karena kurang sehat dan jarak vaksinasi kedua belum cukup enam bulan,"Kata Karutan Ishak.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan, Vaksinasi Booster juga telah diberikan kepada petugas Lapas Makassar (76 orang), Rutan Makassar (32 orang), Bapas Makassar (7 orang), Rupbasan Makassar (8 orang), Rutan Pinrang (43 orang), Rutan Jeneponto sebanyak 21 orang, Rutan Bantaeng 34 orang, Rutan Enrekang 23 Orang, dan Rutan Makale 29 Orang.
Selain Petugas, Vaksin booster juga telah diberikan pada Warga Binaan di Lapas Makassar (147 orang), Lapas Palopo (219 orang), Lapas Perempuan Sungguminasa (23 Orang) dan Rutan Bantaeng (65 Orang), Rutan Sengkang (112) orang), Rutan Sidrap (187 orang), dan Rutan Makale (6 orang).
Kakanwil Harun setiap saat mengingatkan jajarannya untuk menerapkan protokol Kesehatan secara ketat baik pada saat di kantor maupun di area publik. "Laksanakan pola hidup sehat, olahraga yang teratur, mengkonsumsi multivitamin, dan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan YME," Kata Kakanwil Harun.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, menyampaikan terimakasih kepada Bupati Sinjai dan Pihak terkait lain yang telah mendukung percepatan vaksinasi pada Rutan Sinjai.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar