Petugas Dinsos Bebaskan ODGJ yang Dipasung Keluarganya
Berita daerah | 19 Februari 2022, 09:15 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Petugas Dinas Sosial Pemkab Jember Jawa Timur membebaskan seorang ODGJ yang dipasung oleh keluarganya. Selanjutnya petugas memberikan perawatan medis dan pengobatan mental gratis agar ODGJ itu bisa hidup normal.
Tim Dinas Sosial Pemkab Jember bersama relawan peduli sesama membebaskan Salma, usia 18 tahun, warga Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, pada Kamis (17/2/2022). Selanjutnya Salma akan diberikan perawatan medis dan pengobatan mental secara gratis.
Baca Juga: 4 ODGJ Dibebaskan Dari Pasung Lalu Dipindah Ke RSJ Lawang
Salma merupakan anak keempat dari pasangan suami istri, Sabu dan Juariyah. Sejak usia 1 tahun, Salma mempunyai kelainan mental dan seringkali marah tanpa sebab. Ia juga belasan kali hilang dan kabur dari rumahnya.
Kondisi ekonomi orangtua, yang bekerja sebagai buruh serabutan, membuat Salma kurang mendapat perawatan dan pengobatan. Keluarga kemudian mengurung dan mengikat Salma dalam ruang sempit agar tidak kabur.
Salma akan menjalani pengobatan dan perawatan medis dengan pantauan tim dokter jiwa rumah sakit dr Soebandi Jember. Dengan perawatan medis dan pemberian obat secara rutin diharapkan kondisi mental dan kesehatan salma berangsur membaik dan bisa berinteraksi dengan orang lain.
Baca Juga: Terjaring Razia Satpol PP, Puluhan Tunawisma dan ODGJ Divaksin Covid-19
Pembebasan orang dengan gangguan jiwa merupakan bentuk pemenuhan hak warga negara agar bisa hidup dengan normal.
#Pemasungan #ODGJ #DinasSosial #PemkabJember
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV