> >

Pengawasan Obat Melalui Dunia Penyiaran

Berita daerah | 10 Februari 2022, 15:58 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam membeli produk utamanya obat-obatan yang beriklan di Lembaga Penyiaran, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, jajaki Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali untuk melakukan kerjasama pengawasan. Kerjasama ditanda tangani kedua belah pihak di Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM jajaki Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali guna melakukan kerjasama pengawasan makanan hingga obat-obat yang melakukan pengiklanan di TV hingga Radio.

Dalam hal ini BPOM mengharapkan peran aktif KPI dalam menerima pengaduan masyarakat penikmat dunia penyiaran, tentang aduan adanya makanan ataupun obat obatan yang tidak terdaftar BPOM yang mengandung bahan berbahaya.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Daerah Bali menyambut positif kerjasama ini. Selain mampu berkontribusi dalam menyaring mutu makanan hingga obat yang beredar di masyarakat, dalam pengawasan ini KPI juga mampu menekan penyalahgunaan obat-obatan, khususnya obat-obat berbahaya di masyarakat.

Meski kerjasama BPOM dengan KPI baru dilaksanakan pertama kali. Ketua KPI Bali menilai kerjasama ini dijalankan seterusnya tanpa adanya batas waktu tertentu. Selama ini banyak produk, khususnya produk lokal yang beriklan melalui TV dan Radio yang wajib dilihat juga dari sisi ijin BPOM, demi keselamatan masyarakat.

 

 

 

 

#KPIDBali #BPOMBali #KantorMajelisDesaAdatProvinsiBali

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU