> >

Disperindag Karangasem Sidak Harga Minyak Goreng

Berita daerah | 31 Januari 2022, 14:05 WIB

KARANGASEM, KOMPAS TV - Sesuai surat edaran mulai per tanggal 26 Januari 2022 semua pasar tradisional sudah mulai menyesuaikan harga minyak goreng kemasan 14.000/ liter. Untuk itu Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Bali, melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur dan sejumlah pertokoan. Satu persatu pedagang penjual minyak goreng di datangi. Dalam sidak yang dilakukan, masih ditemukan pedagang yang menjual minyak goreng kemasan di atas 14.000/liter.

Terkait hal itu sejumlah pedagang mengaku belum mendapat retur dari distributor, karena membeli minyak goreng kemasan sebelum ada kebijakan penyesuaian harga, dam karena stok masih banyak sehingga pedagang terpaksa menjual dengan harga mahal.

Sementara itu Kabid Perdagangan Disperindag Karangasem menjelaskan, dari hasil pemantauan untuk minyak goreng kemasan di sejumlah toko sudah mulai mengikuti sesuai surat edaran pemerintah. Namun ada dibeberapa pasar tradisional masih mahal. Karena itu pihak Disperindag Karangasem berencana, apabila setelah tanggal 26 Januari 2022 masih ada ditemukan pedagang yang menyalahi ketentuan harga minyak gorang, maka akan diberikan pembinaan oleh tim

Masih banyaknya pedagang menjual minyak goreng kemasan di atas 14.000 rupiah/ liter, pihak Disperindag Karangasem akan segera menghubungi distributor agar segera dilakukan retur.


 


 

#disperindagkarangasem #minyakgoreng #pasaramlapura

 

 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU