> >

2 Penimbun Pupuk Bersubsidi Dibekuk Polisi, Belasan Ton Pupuk Disita

Berita daerah | 29 Januari 2022, 10:42 WIB

PONOROGO, KOMPAS.TV - 2 orang penimbun dan penjual pupuk bersubsidi jaringan lintas kota di Jawa Timur dibekuk anggota Kepolisian Resor Ponorogo. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan belasan ton pupuk bersubsidi.

Bonadji dan Bagus Yudha, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo diringkus Tim Resmob Polres Ponorogo, pada Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Sindikat Penjual Pupuk Subsidi Ilegal Dibongkar Polisi

Keduanya ditangkap karena menimbun dan menjual pupuk bersubsidi. Polisi mengamankan belasan ton pupuk bersubsidi jenis za, phonska dan urea dari gudang milik pelaku.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi dari seseorang di Kabupaten Pamekasan Pulau Madura. Mereka menimbun dan menjual pupuk bersubsidi sejak bulan September 2021 lalu.

Total ada 90 ton pupuk bersubsidi yang sudah mereka jual dengan harga 180 ribu per 50 kilogram kepada kelompok tani. Aksi kedua pelaku meresahkan warga, karena memicu kelangkaan pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Pupuk Organik dari Kotoran Ternak dan Abu Sekam, Solusi Kelangkaan Pupuk

Polisi terus mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok pupuk bersubsidi dari wilayah Pamekasan Madura.

#Penimbun #PupukBersubsidi #PolresPonorogo #PupukLangka

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU