> >

Kapolda Beri Peringatan Pada Seluruh Ormas di Jateng

Berita daerah | 28 Januari 2022, 18:42 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Tengah memberikan peringatan pada seluruh ormas di Jawa Tengah untuk tidak berdiri di atas negara dan tidak melanggar hukum. Selain itu, kapolda juga menegaskan ormas apapun bentuknya dilarang melakukan tindakan kepolisian, seperti sweeping, razia dan menyegel.

"Dan ini saya warning kepada seluruh ormas apapun bentuknya di wilayah kita untuk tidak melanggar hukum. Dan saya Kapolda Jawa Tengah menyampaikan ke mereka tidak boleh ada ormas atau apapun bentuknya yang berdiri diatas negara" tegas Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kapolda Jawa Tengah. 

Sementara itu, 148 anggota GMBI asal Jawa Tengah yang melakukan aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Polda Jawa Barat, pada hari Kamis (27/01/2022)lalu, Jumat (28/01/2022) siang mereka telah tiba di Mapolda Jawa Tengah dengan pengawalan ketat personil kepolisian dari satuan Brimob.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, juga menyampaikan pada anggota GMBI asal Jawa Tengah, untuk bersikap patuh hukum sesuai Undang-Undang. Setelah dilakukan pendataan terhadap anggota GMBI, selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Polres yang akan datang menjemput anggota GMBI untuk dibawa ke daerah asalnya.

#gmbi #ormas #jawatengah

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU