> >

Cegah Omicron, Masuk Balai Kota Harus Tunjukkan Status Vaksin

Berita daerah | 27 Januari 2022, 22:42 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pemeriksaan ketat dilakukan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, di pintu masuk lingkungan Balai Kota setempat, Selasa pagi. Setiap ASN dan tamu yang masuk diperiksa status vaksinasinya. Pemeriksaan difokuskan apakah ASN sudah menjalani vaksinasi booster dosis ketiga guna mencegah penularan omicron.

 

Puluhan ASN yang tidak bisa menunjukan bukti telah divaksin boster melalui aplikasi peduli lindungi langsung didata petugas. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi mengatakan dari hasil sidak vaksin booster ditemukan 49 ASN belum menjalani vaksinasi dosis ketiga dan dua orang belum menerima vaksin dosis kedua. Pihaknya mendesak agar para ASN segera melakukan vaksinasi dosis kedua dan ketiga.

 

Pemkot Tegal juga akan mempertimbangkan, pemberlakukan WFH atau bagi para ASN pada Bulan Februari mendatang. Namun, kebijakan tersebut dilakukan jika terjadi adanya peningkatan kasus omicron yang signifikan.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU