> >

Oknum Guru SD Diduga Hukum Siswanya Dengan Memberi Makan Sampah

Berita daerah | 27 Januari 2022, 18:35 WIB

BUTON, KOMPAS. TV - Seorang guru di SD Negeri 50 Buton Kecamatan Pasar Wajo Kabupaten Buton berinisial M-S diduga menghukum belasan siswanya dengan  memberikan makan sampah plastik.

Akibatnya sebagian siswanya mengalami trauma dan takut untuk masuk sekolah.

Peristiwa terjadi di SD Negeri 50 Buton pada hari jumat  (21/1/2022), ketika oknum guru itu sedang mengajar di kelas 4.

Saat mengajar murid  kelas 3 ribut karena guru kelasnya belum datang, sehingga M-S  kemudian datang mengimbau kepada siswa kelas 3, agar tidak ribut dalam kelas.

Namun karena siswa kembali ribut, M-S kemudian menghukum belasan siswa kelas 3 dengan memberikan makan sampah plastik.

#oknum guru sd #diduga hukum siswanya #dengan memberi makan sampah

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber :


TERBARU