Pelaku Dibayar 1 Juta/Kilo Setiap Pengantaran
Berita daerah | 27 Januari 2022, 17:47 WIBDEPOK, KOMPAS TV –
Seorang kurir narkoba jenis Ganja ditangkap Satnarkoba Polres Metro Depok dari pelaku petugas amankan 17 Kilogram ganja kering siap antar, per 1 kilo pelaku mendapat bayaran 1 juta rupiah.
17 kilogram ganja kering siap edar ini diamankan dari seorang pelaku berinisial S alias A di sebuah kontrakan kawasan Pondok Jaya Cipayung.
S yang berperan sebagai kurir mendapatkan upah 1 juta rupiah dari setiap kilo ganja yang berhasil dikirim.
Ganja ini nantinya akan dipecah menjadi paket kecil untuk diedarkan.
Sistem penjualan pun menggunakan sistem tempel di mana paket ganja disembunyikan dan pembeli mengambil sehingga keduanya tidak bertemu.
Kepolisian pun masih memburu 2 pelaku pemasok ganja yang kini berstatus buron.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV