> >

Polisi Sebut Orang yang Berada di Dalam Kerangkeng Bekerja Namun Tidak Dibayar

Berita daerah | 26 Januari 2022, 16:26 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara terus mendalami keberadaan 2 kerangkeng di rumah Bupati Langkat non-aktif, yang beberapa waktu lalu ditangkap KPK.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, puluhan warga yang sebelumnya berada di dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat non-aktif, merupakan warga yang diminta untuk bekerja di perkebunan sawit, namun tidak diberikan bayaran.

Mereka hanya diberikan makan sehari-hari.

Mereka yang diminta bekerja namun tidak diberikan bayaran ini, disebut-sebut sebagai para pecandu narkoba yang direhabilitasi oleh Bupati Langkat non-aktif, atas persetujuan pihak keluarga.

Praktek ini diduga sudah berjalan selama 10 tahun. (*)

#kerangkeng #bupatilangkat #kpk #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU