Tersangka Persekusi Ibadah Natal Bertambah Delapan Orang
Berita daerah | 26 Januari 2022, 14:46 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Kasus persekusi ibadah natal di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang terus berkembang. Melalui konferensi pers, polisi menyampaikan bahwa ada penambahan jumlah tersangka sebanyak 8 orang sehingga total tersangka persekusi, yakni 9 orang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Dodon Pryambodo selaku Kasubdit 1 Kamneg Polda Lampung.
Baca Juga: Viral! Dugaan Persekusi Ibadah Natal, Polisi Beri Penjelasan
Penetapan ke delapan tersangka yang diketahui berinisial AM, SM, PA, EH, TR, AK, dan EP serta JS ini setelah sebelumnya polisi telah lebih dulu menetapkan IM yang berperan dalam penghasutan.
Tak hanya itu, untuk menutup aktivitas gereja, IM diketahui telah menjanjikan uang senilai 50 ribu rupiah kepada salah satu tersangka lainnya untuk dapat mencari dukungan serta tanda tangan warga.
“Yang bersangkutan berkeliling untuk meminta tanda tangan warga sebanyak 101 orang untuk terkait lembar surat yang ditujukan pada saksi Sopan Sibutar. Dan juga pada malam harinya yang bersangkutan menelepon untuk mengumpulkan massa,” terangnya dalam konferensi pers yang digelar.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Persekusi Ibadah Natal
Atas kasus penghasutan dan penghentian ibadah natal di GPI Tulang Bawang pada Natal 2021 lalu hingga kini polisi masih melakukan pendalaman kasus.
Hal ini dilakukan, agar dapat memenuhi kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan kasusnya akan segera dipersidangkan.
#persekusi #ibadahnatal #gpitulangbawang
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV