Peredaran Uang Palsu Mulai Marak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita daerah | 26 Januari 2022, 14:31 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Jika dilihat secara kasat mata uang pecahan seratus ribu rupiah yang diserahkan oleh warga ke Polsek Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo ini tak jauh berbeda dengan uang pecahan seratus ribu rupiah yang beredar di masyarakat.
Namun jika diraba, uang ini tampak berbeda dengan uang kertas asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Uang pecahan seratus ribu rupiah ini diamankan dari sejumlah pedagang yang telah ditipu oleh orang tak dikenal, pasalnya uang yang digunakan untuk bertransaksi dengan pedagang ini adalah uang palsu.
Polisi menyebut, untuk menjalankan aksinya, sebagian besar uang palsu ini diedarkan di pasar tradisional dengan modus membeli dan menukarkan uang pecahan yang nilainya lebih kecil kepada pedagang.
Untuk mengelabui aksinya, pelaku menyasar pedagang lanjut usia yang berjualan di pasar tradisional dan di kios-kios.
Kapolsek Telaga Biru Ipda M. Ammar Edwin Saputra mengatakan, saat ini polsek telaga biru telah menerima 3 laporan dari masyarakat yang tertipu dengan peredaran uang palsu.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang mengedarkan uang palsu.
Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan pengelola pasar tradisional dan pihak bank untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat cara membedakan uang asli dan uang palsu.
Polisi menghimbau kepada pedagang untuk lebih berhati hati jika melakukan transaksi jual beli agar tak menjadi korban penipuan uang palsu.
#uangpalsu #marak #gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV