Kapolrestabes Medan Diperiksa Tim Gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Sumut
Berita daerah | 19 Januari 2022, 15:28 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Pasca dituding turut menerima aliran dana suap dari pelaku narkoba, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diperiksa tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.
Dari hasil pemeriksaan awal, Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan menyebut, sejak awal kasus ini baik dari sisi teknis maupun taktis, tidak pernah diketahui oleh Kombes Pol Riko Sunarko karena tidak dilaporkan jajarannya di Satnarkoba Polrestabes Medan.
Keterangan yang disampaikan Rikardo Siahaan perihal aliran dana Rp 75 juta kepada Kombes Riko Sunarko, disebutkan hanya didengar saat sidang kode etik, dan bukan yang disaksikan atau dialami secara langsung.
Namun, tim gabungan Propam belum mau menyimpulkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Jika nantinya ternyata turut menerima aliran dana, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Sebelumnya, kasus suap di Satnarkoba Polrestabes Medan terjadi pada Juni lalu.
Saat itu, sejumlah personel satnarkoba yang terlibat, dicopot dari jabatannya.
Mereka telah menjalani sidang kode etik.
Sedangkan beberapa personel lainnya, terlibat kasus pidana dan menjalani peradilan pidana umum. (*)
#kapolrestabesmedan #rikosunarko #suap #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV