Canangkan WBK/WBBM 2022, Lapas Banjarmasin Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Berita daerah | 19 Januari 2022, 15:58 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) serta Pakta Integritas 2022 dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin bersamaan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin dan Rumah Tahanan Kelas IIB Marabahan yang digelar di Lapas Banjarmasin, rabu pagi (19/1/2022).
Ini adalah bentuk komitmen awal satuan kerja dalam upaya meraih predikat WBK/WBBM.
Penandatanganan dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IlA Banjarmasin dengan Pejabat Struktural Lapas Kelas IlA Banjarmasin dan dilanjutkan dengan Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan Banjarmasin dan Rumah Tahanan Marabahan.
Plt Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Heni Susila Wardoyo menyebut terdapat 6 area dalam pelaksanaan yaitu Zona Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong di Palangkaraya, Korban Ratusan Kerugian Puluhan Miliar Rupiah
Disamping itu, menindaklanjuti langkah kerjasama upaya pemberantasan peredaran narkotika di lapas yang dilakukan Kemenkumham RI dengan Bareskrim Polri.
Kanwil Kemenkumham Kalsel memastikan MoU di tingkat pusat tersebut ditindaklanjuti dengan menerapkan penguatan sinergi bersama kepolisian daerah sebagai langkah inovasi.
“Jajaran harus penuh dengan inovasi, salah satunya meningkatkan sinergitas dengan jajaran penegak hukum yang lain seperti kepolisian,” terang Plt Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Heni Susila Wardoyo.
Sementara Lapas Banjarmasin memastikan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan memperketat pemeriksaan.
“Deklarasi janji kerja ini ada kaitan dengan penanggulangan peredaran narkoba, memberikan pelayanan prima pada masyarakat, yang jelas kita selalu koordinasi,” ucap Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi.
Baca Juga: Modus Baru Peredaran Narkotika, Tersangka Simpan Sabu di Dalam Bola Lampu
Jajaran lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Selatan juga diminta memperketat pengawasan dan pencegahan masuknya benda terlarang.
Sejalan zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang telah digaungkan sebelumnya.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV