Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Penendang Sesajen Dimaafkan
Berita daerah | 18 Januari 2022, 11:42 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap Hadfana Firdaus, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru Jawa Timur. Mantan mahasiswa Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, ditangkap di Bantul pada Kamis (13/1/2022) malam.
Namun disaat banyak pihak mendesak agar Hadfana Firdaus diproses secara hukum. Pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, justru meminta tersangka dimaafkan. Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al-Makin, dengan memaafkan tersangka maka proses hukum terhadap Hadfana Firdaus tidak perlu dilanjutkan lagi.
"Maka saya menyerukan kepada pihak yang berwajib, baik pemerintah maupun kepolisian, atau pihak yang berkaitan dengan hukum, tolong dimaafkan pelaku ini. Karena ini sangat penting bagi bangsa Indonesia. Dan bangsa Indonesia adalah bangsa yang pemaaf. Jangankan itu, banyak yang melanggar aturan yang lebih berat dan jelas-jelas bertentangan dengan hukum serta merugikan negara, itu saja kita maafkan. Apalagi dengan itu ya," ujar Al-Makin.
Sebelumnya, pihak UIN Sunan Kalijaga juga mengakui Hadfana Firdaus adalah mantan mahasiswa di kampus UIN Sunan Kalijaga, namun drop out pada semester enam. Hingga kasus penendangan sesajen di Semeru ini viral di media sosial, Hadfana Firdaus tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.
#penendangansesajen #uinsunankalijaga #gunungsemeru
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV