TNI AL Tangkap 3 Kapal Ikan Asing Ilegal Berbendera Vietnam di Perairan Natuna Utara
Hukum | 12 Januari 2022, 16:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapal Perang RI (KRI) Tjiptadi (TPD)-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 berhasil menangkap tiga kapal penangkap ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Selasa (11/01).
Komandan KRI TPD-381 Letkol Laut (P) Irwan mengatakan bahwa kapal ikan asing terdeteksi ketika KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut Natuna Utara.
Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa kapal ikan asing tersebut diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Baca Juga: Serunya “Joy Sailing” bersama Kapal Perang TNI AL
Sementara itu KRI IBL-383 pada hari yang sama juga berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang juga diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Saat KRI IBL-383 sedang melaksanakan patroli, mendapati kontak radar dan ketika didekati teridentifikasi secara visual 2 kapal ikan asing Vietnam sedang menangkap ikan dengan masing-masing diawaki 10 orang.
Dari ketiga kapal ikan asing tersebut didapati muatan ikan campur kurang dari 1 ton. Diduga muatan telah dipindahkan ke kapal penampung. Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.
Video editor: Adrianus Ardya
Penulis : Akbar-Prabowo
Sumber : Kompas TV