Edarkan Hexymer pada Anak Sekolah, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Berita daerah | 12 Januari 2022, 14:34 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Pekalongan Jawa Tengah, semakin mengkhawatirkan. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya dua orang pengedar obat-obatan terlarang. Ironisnya berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka mengedarkan obat-obatan terlarang kepada pelanggannya yakni anak-anak sekolah.
Polisi berhasil mengamankan puluhan paket pil yang belum terjual. Dari pengakuan keduanya saat diperiksa oleh polisi, salah satu tersangka mengaku membeli obat-obatan tersebut secara online. Perkemasan berisi 10 butir. Obat-obatan terlarang tersebut, lalu dikemas dalam plastik kecil yang dijual dengan harga sangat murah yakni Rp 10 ribu perpaket. Dalam waktu singkat ribuan paket pun laris terjual dan dikonsumsi anak-anak usia sekolah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya salah satu tersangaka, kemudian dilakukan pengembangan kasus hingga polisi bisa menangkap bandarnya. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita 5 botol pil hexymer, 6 paket pil hexymer dan sejumlah uang tunai.
"(Kebanyakan konsumennya remaja atau anak-anak?) remaja-remaja mungkin kelas SMP, SMA. Harga per paket Rp 10 ribu, isi ada yang 3 ada yang 6 butir," ujar AKP Edy Sukantonyoto, Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota.
Polisi mengimbau para orang tua, supaya tidak lalai dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus mengkonsumsi obat- obatan terlarang.
#narkotika #pekalongan #pilhexymer
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV